Didalam
kegiatan ini Dinas PU menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan ini adalah satker
pembangunan diwilayah propinsi jawa timur dan merupakan proyek dibawah tanggung
jawab Kementrian Pekerjaan Umum sehingga Dinas PU hanya memiliki kapasitas
sebagai fasilitator dalam rangka memberikan gambaran atas aspek formal yang
telah dimiliki terkait masalah perijinan dan lain-lain yang dianggap perlu
untuk disampaikan.
Dinas
PU Cipta Karya Propinsi Jawa Timur (Bapak Sofyan) menyampaikan bahwa revitalisasi
sudah dilakukan secara bertahap termasuk juga dilaksanakan dibeberapa kawasan
situs makam termasuk dikawasan Makan Sunan Drajad, dengan atas sepengetahuan
Pemerintah daerah dan dinas terkait, revitalisasi dimaksudkan untuk
melestarikan dan menata kawasan. Diharapkan dari pembangunan yang dilaksanakan
ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat muslim di Jawa Timur termasuk
kenyamanan dalam menjalankan aktifitas Ziarah. Dinas PU Cipta Karya Propinsi
Jawa Timur akan memperhatikan pelaksanaan proyek dengan tetap menjaga
situs-situs bersejarah sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi para
peziarah dengan membuka kawasan terbuka hijau dan revitalisasi PKL.
Kaji
Kabul dan beberapa peserta aksi yang lain (Sa’dullah mas’oud, klangonan dan
Bapak Edi Harmanto dari Karang Poh) memberikan respon positif dan setuju dengan
pelaksanaan proyek tersebut dengan catatan tidak melakukan perubahan apapun terkait situs dan tidak mendirikan bangunan
proyek/kios karena pada saat pelaksanaan proyek ditemukan tulang-tulang manusia
yang membuktikan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan makam, termasuk tangga
yang telah ada sebelumnya telah dibongkar sehingga anak tangga tidak sesuai
dengan sebelumnya yang diketahui masyarakat.
Dalam
hal ini perwakilan warga meminta penyempurnaan ulang (penataan kembali) dan
disesuaikan dengan kondisi sebelumnya.
Dengan
ditemukanya tulang belulang dikawasan proyek revitalisasi kawasan makam Sunan
Giri warga memohon tulang-belulang tersebut diperlakukan dengan semestinya, berkaitan
dengan hal tersebut Bapak Sofyan menyampaikan bahwa hal tersebut sudah
dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa dan tulang belulang tersebut sudah
dimakamkan dengan semestinya. Kepala desa juga menanggapi bahwa hal tersebut
sudah disampaikan kepada pekerja proyek apabila menemukan tulang belulang agar
dikumpulkan untuk dimakamkan di sebelah balai Desa dan dilaksanakan sesuai
dengan tuntunan ajaran Islam.
Haji
Pendik (ahmad effendi) perwakilan warga ngargosari memandang perlu dilakukan koordinasi antara kelurahan Giri dan
kelurahan Klangonan berkiatan dengan masalah pelaksanaan proyek dan penataan ulang PKL juga perlu dikaji bersama
dengan tokoh warga setempat mengingat pembangunan tersebut juga memberikan
dampak sosial terhadap pemenrintahan desa disekitar Kelurahan Giri, menanggapi
paparan bapak sofyan terkait ijin dari DP3 masalah Zonasi kawasan makam Sunan
Giri, menurut Haji Pendik tangga yang sedang diurug masuk seharusnya masuk Zona
satu sehingga perlu dilakukan pemulihan. Terkait masalah tulang belulang yang
ada Haji Pendik memohon kepada pihak-pihak terkait agar tulang belulang
tersebut dimakamkan satu persatu dan tidak dimakamkan secara masal.
0 comments:
Post a Comment