MEMBANGUN KAWASAN ASRI (AGAMIS SINERGI RAMAH LINGKUNGAN DAN INOVATIF)

Thursday 14 June 2012

DIALOG WARGA PASCA AKSI PELAKSANAAN PROYEK REVITALISASI (PENATAAN KAWASAN MAKAM SUNAN GIRI)

Pada tahun 2011 sudah disusun proses pelaksanaan proyek revitalisasi dengan terlebih dulu melakukan koordinasi dengan DP3 selaku badan terkait masalah kepurbakalaan diawali dengan penentuan Zonasi pelaksanaan proyek sesuai ketentuan pelaksanaan diluar Zona 1 Kawasan situs Sunan Giri.
Didalam kegiatan ini Dinas PU menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan ini adalah satker pembangunan diwilayah propinsi jawa timur dan merupakan proyek dibawah tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum sehingga Dinas PU hanya memiliki kapasitas sebagai fasilitator dalam rangka memberikan gambaran atas aspek formal yang telah dimiliki terkait masalah perijinan dan lain-lain yang dianggap perlu untuk disampaikan.

Dinas PU Cipta Karya Propinsi Jawa Timur (Bapak Sofyan) menyampaikan bahwa revitalisasi sudah dilakukan secara bertahap termasuk juga dilaksanakan dibeberapa kawasan situs makam termasuk dikawasan Makan Sunan Drajad, dengan atas sepengetahuan Pemerintah daerah dan dinas terkait, revitalisasi dimaksudkan untuk melestarikan dan menata kawasan. Diharapkan dari pembangunan yang dilaksanakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat muslim di Jawa Timur termasuk kenyamanan dalam menjalankan aktifitas Ziarah. Dinas PU Cipta Karya Propinsi Jawa Timur akan memperhatikan pelaksanaan proyek dengan tetap menjaga situs-situs bersejarah sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi para peziarah dengan membuka kawasan terbuka hijau dan revitalisasi PKL.

Kaji Kabul dan beberapa peserta aksi yang lain (Sa’dullah mas’oud, klangonan dan Bapak Edi Harmanto dari Karang Poh) memberikan respon positif dan setuju dengan pelaksanaan proyek tersebut dengan catatan tidak melakukan perubahan apapun  terkait situs dan tidak mendirikan bangunan proyek/kios karena pada saat pelaksanaan proyek ditemukan tulang-tulang manusia yang membuktikan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan makam, termasuk tangga yang telah ada sebelumnya telah dibongkar sehingga anak tangga tidak sesuai dengan sebelumnya yang diketahui masyarakat.
Dalam hal ini perwakilan warga meminta penyempurnaan ulang (penataan kembali) dan disesuaikan dengan kondisi sebelumnya. 

Dengan ditemukanya tulang belulang dikawasan proyek revitalisasi kawasan makam Sunan Giri warga memohon tulang-belulang tersebut diperlakukan dengan semestinya, berkaitan dengan hal tersebut Bapak Sofyan menyampaikan bahwa hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa dan tulang belulang tersebut sudah dimakamkan dengan semestinya. Kepala desa juga menanggapi bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pekerja proyek apabila menemukan tulang belulang agar dikumpulkan untuk dimakamkan di sebelah balai Desa dan dilaksanakan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.

Haji Pendik (ahmad effendi) perwakilan warga ngargosari memandang perlu dilakukan  koordinasi antara kelurahan Giri dan kelurahan Klangonan berkiatan dengan masalah pelaksanaan proyek  dan penataan ulang PKL juga perlu dikaji bersama dengan tokoh warga setempat mengingat pembangunan tersebut juga memberikan dampak sosial terhadap pemenrintahan desa disekitar Kelurahan Giri, menanggapi paparan bapak sofyan terkait ijin dari DP3 masalah Zonasi kawasan makam Sunan Giri, menurut Haji Pendik tangga yang sedang diurug masuk seharusnya masuk Zona satu sehingga perlu dilakukan pemulihan. Terkait masalah tulang belulang yang ada Haji Pendik memohon kepada pihak-pihak terkait agar tulang belulang tersebut dimakamkan satu persatu dan tidak dimakamkan secara masal.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh warga dan tokoh masyarakat tersebut, Dinas PU cipta Karya memberikan penjelasan disertai dengan dokumen rencana pembangunan/revitalisasi makam Sunan Giri, kedepan hal tersebut juga akan dikonsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat dan akan dilakukan perubahan apabila diperlukan. Dinas PU memastikan bahwa model penataan bangunan kios dibuat terbuka dan tidak berkesan kumuh seperti yang ada saat ini. Kawasan yang dibangun saat ini masuk di Zona 2 yang sudah mendapatkan ijin dari DP3.

0 comments:

Post a Comment